Friday, October 2, 2015

ALAT UJI KIR JADI LADANG TIKUS DI BANTEN



Hukum di Indonesia ini masih jauh dari kata layak, jangan salah jika tiap provinsinya ditemukan cacat – cacat hukum yang menghiasi kekurangan hukum di Indonesia salah satunya di Banten. Banyak permainan – permainan yang dilakukan oleh para pekerja berdasi yang tidak kita ketahui, yang dimana dengan kedudukan dan wewenangnya mampu membodohi rakyat dengan kecerdikan para pendosa ini.

Seperti halnya sepintar – pintarnya kita menyembunyikan bangkai pasti akan tercium juga baunya, seperti halnya di Banten terkuaknya kasus pengadaan alat uji kir atau alat uji kendaraan mobil dan motor yang dilakukan oleh, mereka bermain dibelakang lengahnya pengawasan pemerintah provinsi banten, yang seperti membiarkan para pendosa ini melakukan aksinya tanpa dosa,merampok hak milik rakyat.
Bayangkan saja sebanyak Rp. 722.338.979. uang yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat, yaitu pengadaan alat uji kir yang seharusnya bermanfaat untuk menguji kendaraan yang digunakan oleh rakyat banyak tapi dirampas begitu saja. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan kebutuhan rakyat banyak, dan cenderung memenuhi kebutuhan pribadi.
Pengadaan alat uji kir ini adalah secuil kisah pilu dalam dunia hukum yang dengan bebasnya dilakukan di provinsi Banten ini. Masih banyak kasus yang cenderung merugikan rakyat yang sudah atau belum terekspose. Kasus ini menggambarkan pola pikir masyarakat banten yang tanpa mereka sadari mengakarkan mental terus terjajah oleh para penguasa.
Lengahnya pemerintah ini sangat merugikan rakyat, dibalik para penguasa yang memikirkan bagaimana memperkaya diri. Para rakyat yang tertipu mentah – mentah ini kesulitan untuk mencari sesuap nasi untuk dirinya dan keluarganya. Bahkan kesulitan hidup layak di Negeri kolam susu ini yang subur dan kaya akan hasil buminya. Ini menandakan pemerintah kurang tegas dalam mengatur anggotanya dan kurang ketatnya hukum di Banten.
Dari sisi hukum dapat kita ketahui jika orang – orang kelas atas sangat dipermudah dalam penghukumannya bahkan lolos dari pengawasan, ini menandakan ada kecurangan yang buruk dipemerintahan dan kurang ketatnya system hukum di Banten yang membuat para tikus – tikus kantor ini semakin menggila tanpa lelah menggerogoti hak – hak rakyat. Jika kita teliti lagi para pejabat berdasi ini seperti memiliki hak khusus yang melindunginya,
Salah satu contoh kurang ketatnya pemerintah adalah, kecolongannya pengadaan alat uji kir selain itu kurang ketatnya pengawasan pemerintah dalam mengawasi anggotanya.



Dalam kasus ini melibatkan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat UU nomor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) KUHP plus dakwaan Pasal 3 UU yang sama,
Pasal-pasal dan ayat diatas semakin memperkuat pandangan minor terhadap pengawasan pengadaan alat uji kir di provinsi Banten dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa pengawasan terhadap dana Negara di provinsi Banten masih sangat  kurang baik, kasus yang melibatkan Antonius Hutauruk (direktur utama PT. mayindo) dan Nurdin (kepala dinas koperasi dan UKM kota tangsel), serta Yusroni Reza yang notabene bukan panitia kepanitiaan pengadaan alat uji kir tersebut. Membuat rakyat Banten kehilangan dana Negara Rp. 722.338.979 dan Antonius telah menikmati dana tersebut sebesar Rp. 672.338.979. sedangkan Nurdin telah menikmati Rp. 50.000.000 dari hasil korupsi.
Kelompok kami berpendapat bahwa, tidak seluruh jajaran provinsi Banten melakukan kesalahan, tercatat Edi Wahyu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak tersangkut kasus diatas dikarenakan kejujurannya yang membuat dia tidak dilibatkan kedalam kasus ini,

Dan secara umumnya, kembali lagi kepada kekesadaran kita masing-masing untuk lebih meningkatkan kualitas iman dan pengetahuan agar bisa lebih tau yang mana yang baik & yang buruk dan pemerintahan harus meningkatkan elektabilitas peraturan daaerah di Banten khususnya Tangerang Selatan.

No comments:

Post a Comment

How To Solve it - G Polya

Yosh hari ini sangat menarik, pembahasan mengenai "How to Solve it" yang di cetuskan oleh G Polya. Apasih itu?, kita sebagai man...