Tuesday, December 8, 2015

identitas nasional


A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.

Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.

B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia  meliputi :
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan  bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.  Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

D. Sejarah Paham Kelahiran Nasionalisme Indonesia yg Berwawasan Parokhial:

1.      1908 Budi Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa
2.      1911 Sarikat Dagang Islam Kaum Entrepeneur Islam Bersifat Ekstrovert Dan Politis
3.      1912. Muhammadiya Dari Subkultur Islam Modernis Bersifat Introvert Dan Sosial
4.      1912. Indische Party Dari Sub Kultur Campuran, Yg Memncerminkan Elemin Politis
Na-Sionalisme Non rasial dg selogan “ TEMPAT YANG MEMBERI NAFKAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA”
5.      1913. Indische Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan Nasionalisme Politik Radikal Dan Berorientasi Marxist.
6.      1915. Trikoro Dharmo Sebagai Emberio Yong Java
7.       1918 Yong Java     
8.       1925. Manifisto Politik
9.       1926. Nahdatoel Oelama (Nu)Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama Serta Pergerakan Lain Seperti Sub Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes Yang Melahiorkan Pergerakan Nasionalisme Yg Berjati Diri Indonmesianess
10.  1928 . Soempah Pemoeda 28 Okt 1928
11. 1931. Indonesia Muda

E.    Karakteristik Indentitas Nasional
a. Unsur Identitas Pancasila dengan Rohnya Bhineka Tunggal Ika
·         Nilai-Nilai Yg Hidup Dalam Berbagai Masyarakat
·         Menyangkut Sopan Santun
·         Tata pergaulan Termasuk Bidang Agama Serta
·         Moral
·         Adat Istiadat
·         Budaya

b. Pelaksanaan Unsur Identitas Nasional
Menjelang tahun 1997 indonesia terjadi krisis nilai, moral disusul krisis ekonomi dan politik sehingga indonesia kehilangan orientasi nilai. Dari sisni timbul suatu pergerakan semacam social terorisme. Lalu 1998 puncak krisis sehingga timbul penjarahan massal.
Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4.

F.    Pemberdayaan Identitas Nasional Indonesia
1.  Tantangan Globalisasi 
Bersifat sentrifugal bersumber pada faktor Eksternal dan internal
a.       Eksternal
Berkembangnya proses globalisasi yang melahirkan neolibralisme dan kapitalisme. Hal ini dimulai berbagai kesepakatan melalui konfrensi internasional : WTO APEC. AFTA dan bentuk kesepakatan yang lain yang berhubungan dengan perekonomian, sosial dan politik yg dapat menindas masyarakat lemah baik dari segi ekonomi, sosial, politik.
b.      Internal
Terjadinya KKN kebebasan demokrasi tidak ditunjang oleh infra struktur mental yang kondusif. Ernest Renan dalam bukunya qu’est ceqy’une nation menyatakan bahwa hakikat nasionalisme itu le desire vivre ensemble (keinginan untuk hidup bersama) bertumpu pada kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual ‘une ame,un prinsipe spirituel’ yang berakar pada kepahlawanan masa lalu yang tumbuh karena ada kesamaan penderitaan dan kemuliaan dimasa lalu.
2.      Hilangnya Identitas Nasional Yang Tidak Pernah Ada 
Dua orang penguasa Indonesia yang paling kuat, Sukarno (1945-1966) dan Suharto (1966-1998) berupaya keras merumuskan identitas Indonesia dari segi kebudayaan. Keduanya secara sederhana memformula hal itu dalam Pancasila. Penguasa-penguasa Indonesia berikutnya, Habibie (1998-2000), Abdurrahman Wahid (2000-2001), Megawati (2001-kini) tidak sempat memformula identitas bangsa karena periiode kekuasaannya yang singkat, lagipula mereka didera oleh masalah krisis kekuasaan. Sebagai penguasa seumur jagung sungguh tak banyak yang mereka dapat lakukan. Jika bangsa Irak sekarang dapat mengidentifikasi dirinya pada peradaban Babylonia, tidaklah demikian halnya dengan kita karena subjek identifikasi itu yang tidak pernah ada. Mr. Muhammad Yamin tergila-gila pada Majapahit, Sukarno menfavoritkan Sriwijaya dan Majapahit, Suharto terobsesi pada Mataram pasca Giyanti 1755. Namun sesungguhnya kerajaan-kerajaan yang mereka jadikan acuan itu, apalagi Mataram, tidak pernah mengendalikan Nusantara.
     Di zaman Menpora Abdul Gafur siswa-siswa sekolah “disuruh” menangis tersedu sedan seraya membaca teks Sumpah Pemuda, tetapi di Kongres Pemuda II sumpah itu disusun dalam suasana biasa-biasa saja, dan tidaklah pula dapat dikatakan itu adalah saat kelahiran jabang bayi Indonesia. Penyatuan teritori Hindia Belanda sendiri baru tercapai setelah korte verklarieng van Hentz tahun 1904. Proses penyatuan teritori lewat kekerasan. Tentu saja Indonesia sebagai suatu entitas kebudayaan di luar jangkauan korte verklarieng vanHentz.
Mencari “puncak” Ki Hajar
Identitas Nasional sulit dikenali, apakah pada gedung-gedung di Jakarta, ataukah pada cara berpakaian kaum elit, atau pada lagu-lagu pop Indonesia. Mungkin pada koreografi Inul kita dapatkan asli pesisir, tapi itu Jawa, bukan pula Indonesia. Formula ini verbalistik belaka, tak dapat lagi diperjelas, apalagi dirinci. Tingallah formula ini sebagai mantra yang dituliskan di pelbagai makalah kebudayaan, dan dibaca-baca dalam setiap pidato kebudayaan. Syahdan, budayawan pun terstratifikasi menjadi budayawan Nasional dan budayawan daerah. Budayawan daerah terpromosi sebagai budayawan Nasional bila secara phisik pindah ke Jakarta atau banyak menulis, atau diwawancara, oleh media Jakarta. Biasa pusat-daerah mestinya tak layak mengemuka lagi dalam era reformasi. Jauh mendaki namun “puncak” Ki Hajar tak kunjung bersua. Karena tidaklah begitu mudah mengidentifikasi gunung kebudayaan “daerah”, mana yang puncak, mana yang tebing, dan mana pula kakinya bukan sesuatu yang sederhana untuk ditentukan, lagi pula apa keperluannya. ornamen politik (dan kebudayaan) Manipol-Usdek, tinggallah yang tersisa sampai sekarang sebuah nama gang di Kampung Duri, Jakarta-Barat, yaitu Gg. Usdek. 









BAB III
STUDI KASUS
Negara merupakan suatu gambaran komunitas politik dimana masyarakat menyatakan dirinya sebagai bagian dari sebuah negara tersebut (Benedict Anderson,1991). Sedangkan secara umum Identitas Nasional diartikan sebagai keanggotaan seseorang dalam sebuah negara.
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata “nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi, Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional merupakan konsep suatu bangsa mengenai dirinya sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang terdiri dari berbagai macam suku dari sabang sampai merauke dan pastinya memiliki keanekaragaman identitas nasional. Basis dari identitas nasional diantaranya socially (yaitu identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan proses sosialisasi dari individu yang berbeda), culturally (yaitu identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan) , politically (identitas yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat, contohnya sebagai pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara).
Menurut pendapat saya, identitas nasional dan jati diri suatu bangsa harus dijaga agar bangsa tersebut tidak mudah dihancurkan oleh bangsa lain dan menjadi bangsa yang kuat. Kita mungkin terkadang bingung  mengenai apa itu identitas nasional bangsa indonesia, oleh karena itu topik identitas nasional yang kita pelajari dalam pelajaran citizenship ini dapat membantu kita memahami arti dari identitas nasional dan bagaimana kita bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Topik identitas nasional dapat menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi diantara warga negara indonesia jika setiap warga negara menyadari dan mengimplementasikan nilai-nilai identitas nasional yang telah ada. Namun dalam pengamatan saya, identitas nasional di negara ini mulai memudar. Kurangnya rasa nasionalisme dan rasa “satu indonesia” membuat identitas nasional negara ini menjadi kacau atau disebut krisis identitas nasional. Salah satu definisi nasionalisme yaitu menurut Arif Budiman nasionalisme adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah yang sama, bahasa yang sama dan pengalaman yang sama. Sejarah mengenai nasionalisme di indonesia dimulai dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak berdirinya organisasi-organisasi pemuda pada saat itu. 
Saat ini dapat kita lihat bahwa indonesia telah mengalami krisis identitas nasional. Banyak penduduk indonesia telah melupakan unsur unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu bangsa. Contohnya yaitu budaya barat yang masuk ke indonesia melalui globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, salah satunya yaitu melupakan kultur budaya bangsa indonesia sendiri. Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
 Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa identitas nasional bangsa indonesia telah mengalami kelunturan. Hal tersebut ditunjukkan dalam masalah Indonesia-malaysia tersebut. Dalam kasus ini, saya menyimpulkan bahwa rasa nasionalisme dan identitas bersama sebagai warga negara indonesia masih sangat kurang. Hal tersebut menyebabkan mudahnya indonesia dijadikan sasaran dari pihak luar yang bertujuan memecah belah bangsa ini sehingga bangsa indonesia hancur. Oleh karena lunturnya rasa nasionalisme dan terjadinya krisis identitas nasional di kalangan rakyat indonesia saat ini terutama generasi muda diharapkan juga peran serta pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut selain peran warga negaranya sendiri. Dari banyaknya kasus-kasus yang mengancam identitas nasional dan kesatuan tanah air indonesia, maka kita sebagai generasi muda harus berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai budaya yang telah ada dan terus menjaga dan melestarikannya. Kita harus menyadari bahwa kita sebagai bangsa indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang harus dipertahankan dan menjadi ciri dari bangsa indonesia, dan kita harus bangga menjadi bagian dari tanah air kita yaitu “Indonesia”.
















BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada empat, yaitu faktor  primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.

B.     SARAN

Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.


DAFTAR PUSTAKA




No comments:

Post a Comment

How To Solve it - G Polya

Yosh hari ini sangat menarik, pembahasan mengenai "How to Solve it" yang di cetuskan oleh G Polya. Apasih itu?, kita sebagai man...