A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di
atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu
identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai
individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu
manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa
memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang
membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya
pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan
atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang
mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas
kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga
seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu
kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam
hubungan dengan manusia lain (Ismaun,
1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu
identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian
suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan
nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat
kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain
antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain
Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.
B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas
Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu
bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut.
Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia meliputi :
1. Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2. Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang
membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak
di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut
mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural
bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut
mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta
identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil
dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan
masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang
muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana
dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori
tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi
historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong,
faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas,
teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang
tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di
kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya
juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan
identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan
dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam
hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah
yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga,
mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan
pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah
merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia
telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut
biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun
sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi
penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori
kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai
oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori
kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat
bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis
dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan,
menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya
tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang
telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia
melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis,
agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses
yang cukup panjang.
C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu
Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan
hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki
oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para
pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh
pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah
Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa
Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa
dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu
akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
D. Sejarah Paham Kelahiran Nasionalisme
Indonesia yg Berwawasan Parokhial:
1. 1908 Budi
Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa
2. 1911 Sarikat
Dagang Islam Kaum Entrepeneur Islam Bersifat Ekstrovert Dan Politis
3. 1912.
Muhammadiya Dari Subkultur Islam Modernis Bersifat Introvert Dan Sosial
4. 1912. Indische
Party Dari Sub Kultur Campuran, Yg Memncerminkan Elemin Politis
Na-Sionalisme Non rasial dg selogan “ TEMPAT
YANG MEMBERI NAFKAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA”
5. 1913. Indische
Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan Nasionalisme Politik Radikal
Dan Berorientasi Marxist.
6. 1915. Trikoro
Dharmo Sebagai Emberio Yong Java
7. 1918
Yong Java
8. 1925. Manifisto
Politik
9. 1926. Nahdatoel
Oelama (Nu)Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama Serta Pergerakan Lain Seperti Sub
Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes Yang Melahiorkan Pergerakan
Nasionalisme Yg Berjati Diri Indonmesianess
10. 1928 . Soempah
Pemoeda 28 Okt 1928
11. 1931.
Indonesia Muda
E. Karakteristik
Indentitas Nasional
a. Unsur Identitas Pancasila dengan
Rohnya Bhineka Tunggal Ika
|
·
Nilai-Nilai
Yg Hidup Dalam Berbagai Masyarakat
·
Menyangkut
Sopan Santun
·
Tata
pergaulan Termasuk Bidang Agama Serta
·
Moral
·
Adat
Istiadat
·
Budaya
b. Pelaksanaan Unsur
Identitas Nasional
Menjelang tahun 1997 indonesia
terjadi krisis nilai, moral disusul krisis ekonomi dan politik sehingga
indonesia kehilangan orientasi nilai. Dari sisni timbul suatu pergerakan
semacam social terorisme. Lalu 1998 puncak krisis sehingga timbul penjarahan
massal.
Hakikat identitas nasional indonesia
adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa.
AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan
dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4.
F. Pemberdayaan
Identitas Nasional Indonesia
1. Tantangan Globalisasi
Bersifat sentrifugal bersumber pada
faktor Eksternal dan internal
a.
Eksternal
Berkembangnya proses globalisasi
yang melahirkan neolibralisme dan kapitalisme. Hal ini dimulai berbagai
kesepakatan melalui konfrensi internasional : WTO APEC. AFTA dan bentuk
kesepakatan yang lain yang berhubungan dengan perekonomian, sosial dan politik
yg dapat menindas masyarakat lemah baik dari segi ekonomi, sosial, politik.
b.
Internal
Terjadinya KKN kebebasan demokrasi
tidak ditunjang oleh infra struktur mental yang kondusif. Ernest Renan dalam bukunya qu’est ceqy’une nation menyatakan bahwa
hakikat nasionalisme itu le desire vivre ensemble (keinginan untuk hidup
bersama) bertumpu pada kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual ‘une
ame,un prinsipe spirituel’ yang berakar pada kepahlawanan masa lalu yang tumbuh
karena ada kesamaan penderitaan dan kemuliaan dimasa lalu.
2. Hilangnya
Identitas Nasional Yang Tidak Pernah Ada
Dua orang penguasa Indonesia yang
paling kuat, Sukarno (1945-1966) dan Suharto (1966-1998) berupaya keras
merumuskan identitas Indonesia dari segi kebudayaan. Keduanya secara sederhana
memformula hal itu dalam Pancasila. Penguasa-penguasa Indonesia berikutnya,
Habibie (1998-2000), Abdurrahman Wahid (2000-2001), Megawati (2001-kini) tidak
sempat memformula identitas bangsa karena periiode kekuasaannya yang singkat,
lagipula mereka didera oleh masalah krisis kekuasaan. Sebagai penguasa seumur
jagung sungguh tak banyak yang mereka dapat lakukan. Jika bangsa Irak
sekarang dapat mengidentifikasi dirinya pada peradaban Babylonia, tidaklah
demikian halnya dengan kita karena subjek identifikasi itu yang tidak pernah
ada. Mr. Muhammad Yamin tergila-gila pada Majapahit, Sukarno menfavoritkan
Sriwijaya dan Majapahit, Suharto terobsesi pada Mataram pasca Giyanti 1755.
Namun sesungguhnya kerajaan-kerajaan yang mereka jadikan acuan itu, apalagi
Mataram, tidak pernah mengendalikan Nusantara.
Di zaman Menpora
Abdul Gafur siswa-siswa sekolah “disuruh” menangis tersedu sedan seraya membaca
teks Sumpah Pemuda, tetapi di Kongres Pemuda II sumpah itu disusun dalam
suasana biasa-biasa saja, dan tidaklah pula dapat dikatakan itu adalah saat
kelahiran jabang bayi Indonesia. Penyatuan teritori Hindia Belanda sendiri baru
tercapai setelah korte verklarieng van Hentz tahun 1904. Proses penyatuan
teritori lewat kekerasan. Tentu saja Indonesia sebagai suatu entitas kebudayaan
di luar jangkauan korte verklarieng vanHentz.
Mencari “puncak” Ki Hajar
Mencari “puncak” Ki Hajar
Identitas Nasional sulit dikenali,
apakah pada gedung-gedung di Jakarta, ataukah pada cara berpakaian kaum elit,
atau pada lagu-lagu pop Indonesia. Mungkin pada koreografi Inul kita dapatkan
asli pesisir, tapi itu Jawa, bukan pula Indonesia. Formula ini verbalistik
belaka, tak dapat lagi diperjelas, apalagi dirinci. Tingallah formula ini
sebagai mantra yang dituliskan di pelbagai makalah kebudayaan, dan dibaca-baca
dalam setiap pidato kebudayaan. Syahdan, budayawan pun terstratifikasi menjadi
budayawan Nasional dan budayawan daerah. Budayawan daerah terpromosi sebagai
budayawan Nasional bila secara phisik pindah ke Jakarta atau banyak menulis,
atau diwawancara, oleh media Jakarta. Biasa pusat-daerah mestinya tak
layak mengemuka lagi dalam era reformasi. Jauh mendaki namun “puncak” Ki
Hajar tak kunjung bersua. Karena tidaklah begitu mudah mengidentifikasi gunung
kebudayaan “daerah”, mana yang puncak, mana yang tebing, dan mana pula kakinya
bukan sesuatu yang sederhana untuk ditentukan, lagi pula apa
keperluannya. ornamen politik (dan kebudayaan) Manipol-Usdek, tinggallah
yang tersisa sampai sekarang sebuah nama gang di Kampung Duri, Jakarta-Barat,
yaitu Gg. Usdek.
BAB III
STUDI KASUS
Negara merupakan suatu gambaran
komunitas politik dimana masyarakat menyatakan dirinya sebagai bagian dari
sebuah negara tersebut (Benedict Anderson,1991). Sedangkan secara umum
Identitas Nasional diartikan sebagai keanggotaan seseorang dalam sebuah negara.
Identitas berarti ciri-ciri,
sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu
keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata
“nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural
tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi,
Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia
meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia,
demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara,
ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional merupakan konsep suatu
bangsa mengenai dirinya sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki
beraneka ragam kebudayaan yang terdiri dari berbagai macam suku dari sabang
sampai merauke dan pastinya memiliki keanekaragaman identitas nasional. Basis dari
identitas nasional diantaranya socially
(yaitu identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan
proses sosialisasi dari individu yang berbeda), culturally (yaitu identitas yang mengarah kepada atribut
kebudayaan) , politically (identitas
yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat,
contohnya sebagai pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara).
Menurut pendapat saya, identitas
nasional dan jati diri suatu bangsa harus dijaga agar bangsa tersebut tidak
mudah dihancurkan oleh bangsa lain dan menjadi bangsa yang kuat. Kita mungkin
terkadang bingung mengenai apa itu
identitas nasional bangsa indonesia, oleh karena itu topik identitas nasional
yang kita pelajari dalam pelajaran citizenship ini dapat membantu kita memahami
arti dari identitas nasional dan bagaimana kita bertindak sesuai dengan
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Topik identitas nasional dapat
menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi diantara warga negara indonesia jika
setiap warga negara menyadari dan mengimplementasikan nilai-nilai identitas
nasional yang telah ada. Namun dalam pengamatan saya, identitas nasional di
negara ini mulai memudar. Kurangnya rasa nasionalisme dan rasa “satu indonesia”
membuat identitas nasional negara ini menjadi kacau atau disebut krisis
identitas nasional. Salah satu definisi nasionalisme yaitu menurut Arif Budiman
nasionalisme adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai
sejarah yang sama, bahasa yang sama dan pengalaman yang sama. Sejarah mengenai
nasionalisme di indonesia dimulai dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada
tahun 1908 yang menjadi tonggak berdirinya organisasi-organisasi pemuda pada
saat itu.
Saat ini dapat kita lihat bahwa indonesia telah
mengalami krisis identitas nasional. Banyak penduduk indonesia telah melupakan
unsur unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu
bangsa. Contohnya yaitu budaya barat yang masuk ke indonesia melalui
globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, salah
satunya yaitu melupakan kultur budaya bangsa indonesia sendiri. Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara
sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1.
Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.
Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.
Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.
Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.
Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.
Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.
Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.
Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.
Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.
Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.
Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.
Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.
Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.
Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.
Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.
Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.
Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.
Kain Ulos oleh Malaysia
19.
Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.
Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.
Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa
identitas nasional bangsa indonesia telah mengalami kelunturan. Hal tersebut
ditunjukkan dalam masalah Indonesia-malaysia tersebut. Dalam kasus ini, saya
menyimpulkan bahwa rasa nasionalisme dan identitas bersama sebagai warga negara
indonesia masih sangat kurang. Hal tersebut menyebabkan mudahnya indonesia
dijadikan sasaran dari pihak luar yang bertujuan memecah belah bangsa ini
sehingga bangsa indonesia hancur. Oleh karena lunturnya rasa nasionalisme dan
terjadinya krisis identitas nasional di kalangan rakyat indonesia saat ini
terutama generasi muda diharapkan juga peran serta pemerintah dalam
menyelesaikan masalah tersebut selain peran warga negaranya sendiri. Dari
banyaknya kasus-kasus yang mengancam identitas nasional dan kesatuan tanah air
indonesia, maka kita sebagai generasi muda harus berusaha untuk mempertahankan
nilai- nilai budaya yang telah ada dan terus menjaga dan melestarikannya. Kita
harus menyadari bahwa kita sebagai bangsa indonesia memiliki keanekaragaman
budaya yang harus dipertahankan dan menjadi ciri dari bangsa indonesia, dan
kita harus bangga menjadi bagian dari tanah air kita yaitu “Indonesia”.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Identitas Nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah
darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak
dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran
identitas nasional ada empat, yaitu faktor primer, faktor pendorong,
faktor penarik, dan faktor reaktif. Keempat faktor tersebut pada dasarnya
tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang
telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa lain.
B. SARAN
Identitas nasional merupakan suatu
ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa
lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia
itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan
dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan
serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam
pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia.
Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat
disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari
tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap
menjaga nama baik bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment