Provinsi Banten mempunyai potensi sumber daya alam kehutanan seluas
208.161,27 Ha, sebagian besar kawasan hutan tersebut merupakan kawasan hutan
konservasi. Provinsi Banten memiliki kekayaan keanekaragaman hayati
berupa flora, fauna dan tipe ekosistem yang sangat tinggi. Sebagian diantaranya
merupakan jenis dan tipe ekosistem yang bersifat endemik. Namun demikian,
potensi yang tinggi tersebut, belum dapat termanfaatkan dengan maksimal, bahkan
kondisinya semakin mengalami tekanan sebagai akibat dari pencurian plasma
nutfah, penyelundupan satwa, perambahan hutan dan kebun, perburuan liar,
perdagangan flora/fauna yang dilindungi.
Potensi kehutanan di Provinsi
Banten selain Kawasan Hutan (Hutan Negara) juga terdapat Hutan Hak ulayat
dan Hutan Rakyat. Untuk hutan negara, berdasarkan fungsinya,
kawasan hutan di Provinsi Banten terbagi 3 yaitu :
- Kawasan
Hutan Lindung : 9.471,39
Ha ( 4,55 %)
Total
luas
: 208.161,27 Ha (100%)
Kawasan konservasi yang terdapat
di Provinsi Banten terdiri dari dua taman nasional, yaitu Taman Nasional Ujung
Kulon dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Luas Taman Nasional
Ujung Kulon (daratan) adalah seluas 78.619 Ha, dan kawasan taman/perairan
lautnya seluas 44.337 Ha. Sedangkan Taman Nasional Gunung Halimun Salak terbagi
dua provinsi, yaitu Banten dan Jawa Barat dengan areal yang masuk di Provinsi
Banten seluas 42.925,15 Ha. Kawasan konservasi lainnya adalah Cagar Alam seluas
4.230 ha dan Taman Wisata Alam seluas 623,15 Ha serta Taman Wisata Alam
Perairan Laut seluas 720,00 Ha.
Taman Nasional Ujung Kulon
merupakan kawasan konservasi dunia karena memiliki potensi keanekaragaman
hayati baik flora maupun fauna dan berbagai tipe vegetasi khas serta merupakan
perwakilan tipe Ekosistem Hutan Hujan Dataran rendah yang tersisa dan terluas
di Pulau Jawa. Gejala alamnya yang unik serta panorama yang asri dan
alami di berbagai tempat, secara keseluruhan merupakan kesatuan ragam alamiah
yang mempesona bagi kegiatan wisata alam. Di dalamnya terdapat satwa
spesific endemic langka yaitu badak bercula satu (Rhinoceros sundaicus).
Selain hal tersebut di atas Provinsi Banten memiliki Cagar
Alam Rawa Danau yang merupakan kawasan penyedia air baku dan satu-satunya
reservoar air di wilayah Provinsi Banten Bagian Barat.
Kawasan hutan produksi di
Provinsi Banten terbagi kedalam beberapa kelas perusahaan yaitu kelas
perusahaan Jati 34.759,15 Ha, kelas perusahaan Mahoni 14.844,44 Ha, dan kelas
perusahaan Acacia mangium 22.179,19 Ha.Selain memiliki kawasan-kawasan hutan
tersebut diatas, Provinsi Banten memiliki juga kawasan konservasi khusus Baduy
seluas 5.136,58 Ha berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor :
32 Tahun 2001 Tentang Perlindungan atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy.
Pengelolaan hutan tidak mengikuti
pembagian administratif Pemerintahan, tetapi mengacu pada satu sistem
pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Di Provinsi Banten terdapat
beberapa Daerah Aliran Sungai penting antara lain DAS Ciujung seluas 279.839
Ha, DAS Cidanau seluas 22.620 Ha dan DAS Cibaliung seluas 63.669 Ha yang
merupakan DAS prioritas. Keutuhan dan kemantapan fungsi cathment area DAS
Ciujung sangat berpengaruh kepada daerah-daerah seperti daerah Kabupaten Lebak,
Kabupaten Serang dan Kabupaten/Kota Tangerang khususnya berkaitan dengan
sering terjadinya banjir di wilayah DAS Ciujung, selain itu DAS Ciujung
berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang akan diarahkan untuk mensuplai air
bagi Waduk Karian sedangkan DAS Cidanau merupakan salah satu sumber air bagi
masyarakat Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dan diarahkan untuk mensuplai
keberlangsungan Waduk Krenceng.
Pengelolaan kawasan hutan produksi
di Provinsi Banten diarahkan bagi pemanfaatan hasil hutan dengan memperhatikan
prinsip-prinsip kelestarian hutan. Lokasi kawasan hutan produksi tersebar di 3
(tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, meliputi kecamatan Banjarsari, Cileles,
Gunung Kencana, Bojong Manik, Cikulur dan Cimarga); Kabupaten Pandeglang,
meliputi Cikeusik, Munjul, Cibaliung, Mandalawangi, Labuan dan Cimanggu; serta
Kabupaten Serang yang meliputi Kecamatan Mancak dan Ciomas.
Selain kawasan hutan negara, luas
indikatif hutan rakyat di Provinsi Banten mencapai 322.152,59 ha dengan potensi
kayu/tegakan mencapai 9.011.156,44 m3 dan potensi karbon mencapai 5.152.034,71
ton. Hutan rakyat di Provinsi Banten terbesar luasannya berturut-turut adalah
di Kabupaten Lebak disusul oleh Kabupaten Pandeglang. Tanaman hutan rakyat yang
dominan di Provinsi Banten adalah sengon, durian, tangkil, jati, mahoni, dll
Menurut Undang-undang Nomor 23
Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten, luas wilayah Provinsi Banten
seluas 865.120 ha, sedangkan luas kawasan hutan negara baru mencapai 208.161,27
ha. Bila mengacu kepada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan dan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
proporsi luas hutan minimal 30% dari luas Daerah Aliran Sungai (DAS)
tetapi secara faktual proporsi luas hutan di Provinsi Banten baru mencapai
24,06 %. Walapun demikian dengan terdapatnya hutan rakyat diluar kawasan hutan,
luas total tutupan lahan di Provinsi Banten masih lebih luas dari kawasan
hutan.
·
Perkebunan Rakyat (PR)
: 194.934,12 Ha
·
Perkebunan Besar Swasta (PBS) :
9.780,64 Ha
Sebagian besar perkebunan di
Provinsi Banten merupakan perkebunan rakyat (89,8 %) yang tersebar di 3
Kabupaten, yaitu Serang, Pandeglang dan Lebak. Jenis komoditas unggulan
perkebunan yang di kembangkan di Provinsi Banten adalah karet, kelapa, kakao,
kelapa sawit, cengkeh, kopi dan aren (komoditas unggulan spesifik).
Produksi pada tahun 2011, Karet dengan luas areal 26.549,30 Ha dan
produksinya 11.899,76 ton, Kelapa (kelapa dalam dan hibrida) dengan luas
101.979,74 Ha dan produksi 55.541,30 ton, Kakao dengan luas 7.392,18 ha dan
produksi 2.107,23 ton, sedangkan Kelapa sawit luasnya
mencapai 18.694,01 ha dengan produksi 25.865,09 ton.
Komoditas perkebunan lainnya yang
merupakan komoditas unggulan spesifik Provinsi Banten adalah aren, pada tahun
2011 terdapat tanaman aren dengan luas areal 2.987,88 ha yang tersebar di 4
Kabupaten/kota, yaitu :
-
Kabupaten Pandeglang seluas : 332,90
ha
-
Kota Serang seluas
: 39,75 ha
Jumlah Perkebunan Besar di
Provinsi Banten terdiri dari Perkebunan Negara dan Perkebunan Besar
Swasta, yaitu :
-
Perkebunan Besar Swasta : 18 Perusahaan
Perkebunan Negara di
Provinsi Banten adalah PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang terdiri dari 3
Kebun, 2 Kebun terdapat di Kabupaten Lebak dan 1 Kebun di Kabupaten Pandeglang.
Komoditas Perkebunan Negara adalah kelapa sawit dan kelapa dalam. Dari 18
Perkebunan Besar Swasta terdapat 12 Perkebunan Besar Swasta di
Kabupaten Lebak, 5 Perkebunan Besar Swasta di Kabupaten Pandeglang dan 1
Perkebunan Besar Swasta di Kabupaten Serang.
http://www.dishutbun.bantenprov.go.id/read/article-detail/struktur-organisasi/16/Selayang-Pandang-Dinas-Kehutanan-dan-Perkebunan-Provinsi-Banten.html
No comments:
Post a Comment