Friday, December 11, 2015

Potensi Banten

Provinsi Banten mempunyai potensi sumber daya alam kehutanan seluas 208.161,27 Ha, sebagian besar kawasan hutan tersebut merupakan kawasan hutan konservasi.   Provinsi Banten memiliki kekayaan keanekaragaman hayati berupa flora, fauna dan tipe ekosistem yang sangat tinggi. Sebagian diantaranya merupakan jenis dan tipe ekosistem yang bersifat endemik. Namun demikian, potensi yang tinggi tersebut, belum dapat termanfaatkan dengan maksimal, bahkan kondisinya semakin mengalami tekanan sebagai akibat dari pencurian plasma nutfah, penyelundupan satwa, perambahan hutan dan kebun, perburuan liar, perdagangan flora/fauna yang dilindungi.

Potensi kehutanan di Provinsi Banten selain  Kawasan Hutan (Hutan Negara) juga terdapat Hutan Hak ulayat dan Hutan Rakyat.    Untuk hutan negara, berdasarkan fungsinya, kawasan hutan di Provinsi Banten terbagi 3 yaitu :
-     Kawasan Hutan Lindung       :    9.471,39  Ha  (  4,55 %)
Total luas                                      : 208.161,27 Ha (100%)
Kawasan konservasi yang terdapat di Provinsi Banten terdiri dari dua taman nasional, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon  dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.  Luas Taman Nasional Ujung Kulon (daratan) adalah seluas 78.619 Ha, dan kawasan taman/perairan lautnya seluas 44.337 Ha. Sedangkan Taman Nasional Gunung Halimun Salak terbagi dua provinsi, yaitu Banten dan Jawa Barat dengan areal yang masuk di Provinsi Banten seluas 42.925,15 Ha. Kawasan konservasi lainnya adalah Cagar Alam seluas 4.230 ha dan Taman Wisata Alam seluas 623,15 Ha serta Taman Wisata Alam Perairan Laut seluas 720,00 Ha.
Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kawasan konservasi dunia karena memiliki potensi keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna dan berbagai tipe vegetasi khas serta merupakan perwakilan tipe Ekosistem Hutan Hujan Dataran rendah yang tersisa dan terluas di Pulau Jawa.  Gejala alamnya yang unik serta panorama yang asri dan alami di berbagai tempat, secara keseluruhan merupakan kesatuan ragam alamiah yang mempesona bagi kegiatan wisata alam.  Di dalamnya terdapat satwa spesific endemic langka yaitu badak bercula satu (Rhinoceros sundaicus).  Selain hal tersebut di atas  Provinsi Banten  memiliki  Cagar Alam Rawa Danau yang merupakan kawasan penyedia air baku dan satu-satunya reservoar air di wilayah Provinsi Banten Bagian Barat.
Kawasan hutan  produksi di Provinsi Banten terbagi kedalam beberapa kelas perusahaan yaitu kelas perusahaan Jati 34.759,15 Ha, kelas perusahaan Mahoni 14.844,44 Ha, dan kelas perusahaan Acacia mangium 22.179,19 Ha.Selain memiliki kawasan-kawasan hutan tersebut diatas, Provinsi Banten memiliki juga kawasan konservasi khusus Baduy seluas 5.136,58 Ha berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak  Nomor : 32 Tahun 2001 Tentang Perlindungan atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy.
Pengelolaan hutan tidak mengikuti pembagian administratif Pemerintahan, tetapi mengacu pada satu sistem pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).  Di Provinsi Banten terdapat beberapa Daerah Aliran Sungai penting antara lain DAS Ciujung seluas 279.839 Ha, DAS Cidanau seluas 22.620 Ha dan DAS Cibaliung seluas 63.669 Ha yang merupakan DAS prioritas. Keutuhan dan kemantapan fungsi cathment area DAS Ciujung sangat berpengaruh kepada daerah-daerah seperti daerah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kabupaten/Kota Tangerang khususnya berkaitan dengan  sering terjadinya banjir di wilayah DAS Ciujung, selain itu DAS Ciujung berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang akan diarahkan untuk mensuplai air bagi Waduk Karian sedangkan DAS Cidanau merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dan diarahkan untuk mensuplai keberlangsungan Waduk Krenceng.
Pengelolaan kawasan hutan produksi di Provinsi Banten diarahkan bagi pemanfaatan hasil hutan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian hutan. Lokasi kawasan hutan produksi tersebar di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, meliputi kecamatan Banjarsari, Cileles, Gunung Kencana, Bojong Manik, Cikulur dan Cimarga); Kabupaten Pandeglang, meliputi Cikeusik, Munjul, Cibaliung, Mandalawangi, Labuan dan Cimanggu; serta Kabupaten Serang yang meliputi Kecamatan Mancak dan Ciomas.
Selain kawasan hutan negara, luas indikatif hutan rakyat di Provinsi Banten mencapai 322.152,59 ha dengan potensi kayu/tegakan mencapai 9.011.156,44 m3 dan potensi karbon mencapai 5.152.034,71 ton. Hutan rakyat di Provinsi Banten terbesar luasannya berturut-turut adalah di Kabupaten Lebak disusul oleh Kabupaten Pandeglang. Tanaman hutan rakyat yang dominan di Provinsi Banten adalah sengon, durian, tangkil, jati, mahoni, dll
Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten, luas wilayah Provinsi Banten seluas 865.120 ha, sedangkan luas kawasan hutan negara baru mencapai 208.161,27 ha.  Bila mengacu kepada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi luas hutan minimal  30% dari luas Daerah Aliran Sungai (DAS) tetapi secara faktual proporsi luas hutan di Provinsi Banten baru mencapai 24,06 %. Walapun demikian dengan terdapatnya hutan rakyat diluar kawasan hutan, luas total tutupan lahan di Provinsi Banten masih lebih luas dari kawasan hutan.
·      Perkebunan Rakyat (PR)                  : 194.934,12 Ha
·      Perkebunan Besar Swasta (PBS)     :     9.780,64 Ha
Sebagian besar perkebunan di Provinsi Banten merupakan perkebunan rakyat (89,8 %) yang tersebar di 3  Kabupaten, yaitu Serang, Pandeglang dan Lebak. Jenis komoditas unggulan perkebunan yang di kembangkan di Provinsi Banten adalah karet, kelapa, kakao, kelapa sawit, cengkeh, kopi dan aren (komoditas unggulan spesifik).  Produksi pada tahun 2011, Karet dengan luas areal  26.549,30  Ha dan produksinya 11.899,76  ton, Kelapa (kelapa dalam dan hibrida) dengan luas 101.979,74 Ha dan produksi 55.541,30 ton, Kakao dengan luas 7.392,18 ha dan produksi  2.107,23  ton, sedangkan Kelapa sawit luasnya mencapai  18.694,01 ha dengan produksi 25.865,09 ton.
Komoditas perkebunan lainnya yang merupakan komoditas unggulan spesifik Provinsi Banten adalah aren, pada tahun 2011 terdapat tanaman aren dengan luas areal 2.987,88 ha yang tersebar di 4 Kabupaten/kota, yaitu :
-        Kabupaten Pandeglang seluas       :   332,90 ha
-        Kota Serang seluas                           :     39,75 ha
Jumlah Perkebunan Besar di Provinsi Banten terdiri dari  Perkebunan Negara dan Perkebunan Besar Swasta,  yaitu  :
-     Perkebunan Besar Swasta     : 18 Perusahaan
 Perkebunan Negara di Provinsi Banten adalah PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang terdiri dari 3 Kebun, 2 Kebun terdapat di Kabupaten Lebak dan 1 Kebun di Kabupaten Pandeglang. Komoditas Perkebunan Negara adalah kelapa sawit dan kelapa dalam.  Dari 18 Perkebunan Besar Swasta  terdapat 12 Perkebunan Besar Swasta  di Kabupaten Lebak, 5 Perkebunan Besar Swasta di Kabupaten Pandeglang dan 1 Perkebunan Besar Swasta di Kabupaten Serang.
http://www.dishutbun.bantenprov.go.id/read/article-detail/struktur-organisasi/16/Selayang-Pandang-Dinas-Kehutanan-dan-Perkebunan-Provinsi-Banten.html

No comments:

Post a Comment

How To Solve it - G Polya

Yosh hari ini sangat menarik, pembahasan mengenai "How to Solve it" yang di cetuskan oleh G Polya. Apasih itu?, kita sebagai man...